Kasus Cabul 22 Santriwati, Kemenag NTB Siap Jatuhkan Sanksi Berat

TIPIKOR Investigasi News.id


Lombok Barat (NTB) , Tipikorinvestigasinews.id : Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum pembina di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat menyita perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB. Dugaan tindakan tidak bermoral terhadap 22 santriwati itu kini menjadi sorotan publik dan menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenag NTB.

Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Azis, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan kemungkinan pencabutan izin operasional yayasan yang menaungi ponpes tersebut, apabila proses hukum membuktikan pelanggaran tersebut.

“Kami akan bertindak tegas. Jika putusan hukum menyatakan bersalah, maka izin operasional bisa dicabut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zamroni saat diwawancarai pada Selasa (22/4/2025).

Langkah ini, kata Zamroni, mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022, yang mengatur secara rinci mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemenag. Regulasi tersebut memberikan wewenang kepada Kemenag untuk memberikan sanksi bertingkat mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasional.

Kemenag NTB, lanjut Zamroni, selama ini telah aktif melakukan pemantauan ke berbagai ponpes. Bahkan hampir setiap hari timnya turun ke lapangan untuk memonitor dan memberikan pembinaan. Selain menyasar kurikulum pendidikan, Kemenag juga membangun komunikasi dengan para pimpinan pondok untuk menanamkan prinsip perlindungan terhadap peserta didik.

“Walaupun pengelolaan internal ponpes menjadi wewenang yayasan masing-masing, kami tetap menjalankan peran pengawasan, utamanya dalam aspek pendidikan dan pencegahan kekerasan seksual,” jelasnya.

Tak hanya Kemenag, upaya pembinaan juga melibatkan pemangku kepentingan lain seperti Komisi Perlindungan Anak (KPA) dan aparat penegak hukum (APH). Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pencegahan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Zamroni menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden memilukan ini. Ia berharap kasus serupa tidak kembali terulang, baik di NTB maupun di wilayah lainnya di Indonesia.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Semoga ini menjadi yang terakhir dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola ponpes agar lebih waspada dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren memang menjadi perhatian luas, apalagi momentum ini berdekatan dengan Seleksi Penerimaan Santri Baru (SPSB). Kekhawatiran orang tua akan keamanan putri-putri mereka kini meningkat, dan Kemenag memastikan akan hadir dengan regulasi yang kuat serta langkah nyata di lapangan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

(Jesicha)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *