Kasus Pencurian Dan Penjaminan Sertifikat Tanah Berujung Ke Laporan Polisi Di Polres Banyuasin.

BANYUASIN,Tipikorinvestigasinews.id– Sebuah kejadian pencurian dan penjaminan sertifikat tanah yang merugikan korban.Atas nama MUHROZI warga Kampung Baru Timur, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Provinsi Barat.

Pada saat pelapor sedang mudik ke tempat orang tuanya di Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Pelapor kedatangan tamu pada tanggal 5 Februari 2026 yang mengaku dari pihak Bank, yang mana pihak Bank tersebut mencari Terlapor atas nama Safari, Selasa (10/02/26).

Pelapor menanyakan mengapa mencari saudara Safari, pihak Bank menjawab bahwa terlapor mempunyai sangkutan pinjaman yang ditunggak selama kurang lebih 3 Bulan, dengan Jumlah bayaran kurang lebih Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dengan total keseluruhan pinjaman sebesar kurang lebih Rp.323 jt.
Pelapor menanyakan kepada pihak Bank yang menagih, apa jaminan terlapor di Bank, dijawab Pihak Bank 2 (dua) sertifikat tanah.

Sehingga Pelapor memastikan dengan membuka lemari kamar tempatnya menyimpan sertifikat apakah masih ada?. Setelah diperiksa ternyata sertifikat tersebut sudah tidak ada lagi.
Kemudian untuk memastikan sertifikat yang dijaminkan pada Bank itu sertifikat Pelapor atau bukan, maka pada tanggal 9 Februari 2026.Korban pelapor dengan didampingi kuasa hukumnya Advokat Bima Muhammad Rizki, SH., MH.,dan Paralegal nya Abdullah hudedi.Setelah dipastikan di Bank ternyata sertifikat tersebut benar milik korban.

Sehingga pada tanggal 10 Februari 2026 Pelapor dengan didampingi kuasa hukumnya Bima Muhammad Rizki, SH., MH & Abdullah Hudedi.Membuat laporan di Polres Banyuasin dengan laporan Nomor : LP/B/90/II/2026/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATRA SELATAN.

“Dengan adanya laporan ini kuasa hukumnya Bima Muhammad Rizki, SH., MH. dan Partners meminta supaya perkara ini dapat menjadi perhatian.Untuk pihak-pihak instansi yang terkait berkenaan dengan permasalahan hukum ini, ucapnya saat di konfirmasi awak media. (Reporter: Mulyadi).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *