Kejaksaan Negeri Kota Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Extasy.

RIAU, tipikorinvestigasinews.id
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Melnita Mindasari Nasution, S.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil extacy.(01/11/2025).

Acara dilaksanakan bertempat di Halaman Kantor Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai. Kamis (30/10/2025).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu 2 Paket Narkotika bukan Tanaman (Jenis sabu sabu) dan 10 Butir Narkotika bukan Tanaman (Jenis Pil Extacy Warna Kuning).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran serta menyelamatkan generasi muda dan menjaga masyarakat dari bahaya penggunaan narkotika.

Sumber:(Kejaksaan Negeri).
:(Rianto).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *