Putussibau ,tipikorinvestigasinews.id -kabupaten,Kapuas Hulu,25Oktober 2025
Terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Jembatan Gantung Nanga Nyabau, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu menegaskan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansa, melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
> “Laporannya sedang diproses, mohon bersabar karena satu per satu perlu diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Adam Putrayansa.
Menurutnya, Kejari tengah menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan masyarakat, termasuk proyek jembatan gantung yang berlokasi di Desa Nanga Nyabau, Kecamatan Putussibau Utara. Proses penelaahan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan prosedur hukum dan prinsip keadilan, agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara objektif.
Masyarakat berharap agar Kejari Kapuas Hulu dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Sejumlah warga sebelumnya menilai kualitas jembatan tidak sepadan dengan nilai anggaran yang digunakan, sehingga wajar bila publik menanti hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Media TipikorInvestigasiNews.id menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum, demi memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis: Adi ZTC







____________________________________________