Kejari Kapuas Hulu Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Bahan Medis

Kapuas Hulu, tipikorinvestigasinews.id –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan obat-obatan serta bahan medis habis pakai di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2023.

Berdasarkan surat yang diterbitkan Kejari Kapuas Hulu, pihak yang dipanggil diwajibkan hadir dengan membawa dokumen-dokumen pendukung guna memberikan keterangan. Pemanggilan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Nomor: PRINT-01/O.1.16/Fd.1/05/2025.

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansyah, S.H., M.H.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kapuas Hulu belum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Redaksi tipikorinvestigasinews.id akan terus memantau serta mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Penulis: Adi ZTC
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
media Tipikorinvestigasinews.id

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *