Bireuen : Tipikorinvestigasinews.id-Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Bireuen kembali hadir memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMA Negeri 1 Kuala Kabupaten Bireuen dengan fokus utama pada pencegahan perilaku bully dan cyber bullying, Selasa,21 Januari 2025
Dipimpin kasi Inteelijen Kejaksaan Negeri Bireuen,kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari perilaku bully dan cyber bullying.
Sebagai narasumber utama, kasi intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal SH.MH didampingi oleh Kasubsi 1 Dona Popo Saragih SH memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.
Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan perilaku bully dan cyber bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Karena itu, penting bagi para siswa memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal sepele.
program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Bireuen membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMA Negeri 1 Kuala.Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.
Menurutnya, perilaku bully memang banyak terjadi di sekolah, walaupun hanya bullying-nya kecil-kecilan tetapi melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan siswa bisa memahami perilaku bully tidak baik dan bisa berujung ke permasalahan hukum
banyak siswa yang tadinya belum tahu apa itu bullying, menjadi tahu. Dengan adanya kegiatan hari ini sangat positif sekali, jadi sangat membantu anak-anak di sekolah dan juga guru dalam hal mencegah terjadnya bullying.
Dengan adanya program JMS dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar lebih kondusif dan harmonis.
Kenali hukum jauhi hukuman.*
Editor : ads






____________________________________________