Kepsek SMA Negeri 2 Toma Diduga Lakukan Penggelembungan Data Siswa, Tidak Sesuai Dengan Data Dapodik

SUMUT||Nias Selatan,tipikorinvestigasinews.id – Tim Tipikor Investigasi Nasional, Senin 17 November 2025. Menerima informasi terkait adanya dugaan ketidaksesuaian data jumlah siswa pada SMA Negeri 2 Toma, Kabupaten Nias Selatan. Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan penggelembungan data siswa yang disinyalir tidak sejalan dengan data resmi pada sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan.

Informasi awal yang diperoleh menyebutkan bahwa jumlah siswa yang tercatat secara manual di sekolah tidak sepenuhnya sejalan dengan data yang tertera pada sistem Dapodik. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan publik karena data Dapodik menjadi dasar utama dalam penyaluran berbagai bantuan dan BOS dari pemerintah pusat.

Sejumlah narasumber internal sekolah yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa dugaan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait selisih jumlah siswa tersebut.

Tim Tipikor Investigasi News . id telah mencoba mengonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Toma untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan ini. Namun, upaya konfirmasi belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penggelembungan data siswa, apabila terbukti, dapat mengarah pada indikasi pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan wewenang, mengingat data siswa merupakan dasar penting dalam perhitungan anggaran dan pelaporan kinerja sekolah.
Tipikor Investigasi News . id akan terus melakukan penelusuran dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta pihak terkait lainnya. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pemberitaan berimbang.Pihak sekolah dapat dikenai sanksi administratif bila menyampaikan data yang tidak benar.

1. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Pasal 298 ayat (1)

Setiap penggunaan anggaran (termasuk BOS) wajib berbasis data yang benar.

➡ Penggelembungan data siswa untuk menaikkan dana BOS = penyimpangan anggaran.

2. Permendikbud Teknis Pendataan

Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015

Tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Intinya:

Sekolah wajib mengisi data benar, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Manipulasi data = pelanggaran administratif.
Berikut dasar hukum resmi yang dapat digunakan terkait penggelembungan data siswa di sekolah (manipulasi jumlah peserta didik):

3. UUD 1945 (Konstitusi)

Memang tidak ada pasal yang secara spesifik menyebut “penggelembungan data siswa”, tetapi ada prinsip dasar yang dilanggar:

Pasal 28F UUD 1945

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.”

➡ Artinya, data pendidikan wajib dikelola secara benar dan jujur.

Pasal 31 UUD 1945

Mengatur hak rakyat atas pendidikan yang adil dan akuntabel.
➡ Manipulasi data berarti melanggar prinsip tata kelola pendidikan yang jujur dan bertanggung jawab.

4. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Pasal 51 ayat (1)

Satuan pendidikan wajib menjalankan pengelolaan pendidikan berdasarkan prinsip akuntabilitas.

➡ Penggelembungan data adalah pelanggaran akuntabilitas pendidikan.

Pasal 67 ayat (1) & (2)
5. UU Tipikor (UU 31/1999 jo. UU 20/2001)

Jika penggelembungan data siswa menyebabkan kerugian negara (misal: dana BOS membengkak), maka dapat masuk:

Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor

Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

➡ Penggelembungan data = indikasi korupsi bila ada uang yang mengalir tidak sesuai aturan.

Tim Investigasi Nasional.
Redaksi,tipikorinvestigasinews.id

Reporter: Bz.Zebua

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *