Ketua DPRD Pasaman Klarifikasi Polemik Kontrak Media, Tekankan Proses Sesuai Aturan

Pasaman, Sumatera Barat,tipikorinvestigasinews,id
09 April 2026 – Dinamika terkait kerja sama publikasi media di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, S.Pt., memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang.

Dalam keterangannya pada Kamis (9/4/2026), Nelfri menegaskan bahwa belum terealisasinya kontrak kerja sama dengan sejumlah media bukan disebabkan oleh pengabaian atau penghindaran tanggung jawab, melainkan bagian dari proses administratif yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

Ia menekankan bahwa DPRD memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kinerja lembaga legislatif kepada masyarakat.

“Peran media sangat penting dalam mendukung transparansi kerja DPRD. Kami sangat mengapresiasi kontribusi rekan-rekan pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh proses kerja sama publikasi harus melalui tahapan verifikasi administratif dan teknis, termasuk penyesuaian dengan ketersediaan anggaran di Sekretariat DPRD.

Menurutnya, saat ini tim verifikasi tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari masing-masing perusahaan media guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.

Nelfri juga membantah anggapan bahwa dirinya melempar tanggung jawab dalam polemik tersebut. Ia menyebut, pembagian tugas antara pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD merupakan bagian dari sistem kelembagaan yang telah diatur.

Dalam upaya menjaga hubungan baik dengan insan pers, DPRD Pasaman tetap berkomitmen membangun sinergi yang sehat dan profesional. Ia pun meminta seluruh pihak untuk memahami proses yang sedang berjalan.

“Kami memastikan tidak ada niat untuk mengabaikan media. Justru kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan transparan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi media yang ingin memperoleh informasi terkait status kerja sama.

Ketua DPRD telah menginstruksikan Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajaran untuk tetap responsif terhadap pertanyaan dan kebutuhan informasi dari rekan-rekan jurnalis.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat disikapi secara proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penutup:
Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kerja sama antara lembaga publik dan media, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Ade Putra

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *