Pekalongan – Jateng, tipikorinvestigasinews.id – Data resmi yang dirilis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan menunjukkan fakta yang memprihatinkan: sebanyak 14.769 anak usia sekolah di wilayah ini saat ini belum mengenyam pendidikan atau putus sekolah. Angka ini mencakup rentang usia 7 hingga 18 tahun, mulai dari jenjang dasar hingga menengah atas, dan menjadi pekerjaan berat yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.
Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan di Aula Bapperida 19 Mei 2026 Baru-baru ini yang diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bapperida Kabupaten Pekalongan dan BPMP Propinsi Jawa Tengah, 19 Camat atau yang mewakili dan forum komunitas terkait
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid, S.IP., M.M. melalui Kepala Bidang PAUD Yakup Ali Roja’i, S.Pd., M.Si. menjelaskan, data ini merupakan hasil verifikasi dan pendataan terbaru yang dilakukan bersama instansi terkait di seluruh 19 kecamatan. Jumlah ini terdiri dari anak yang belum pernah masuk sekolah, yang berhenti di tengah jalan, maupun yang putus sekolah sebelum tamat. Persebarannya paling banyak berada di wilayah kecamatan yang letaknya agak jauh dari pusat kota dan memiliki akses transportasi yang terbatas.
Lebih lanjut Yakup Ali Roja’i menyampaikan penyebab utama
Ada beberapa alasan utama yang membuat ribuan anak ini tidak bersekolah. Faktor ekonomi menjadi yang paling dominan. Banyak keluarga yang berpenghasilan rendah, sehingga anak-anak harus bekerja membantu orang tua atau terpaksa berhenti sekolah demi menanggung kebutuhan hidup. Selain itu, jarak dan akses sekolah yang sulit juga menjadi kendala besar. Di beberapa daerah, jumlah sekolah belum merata, terutama untuk jenjang SMA Negeri yang masih sangat terbatas jumlahnya. Masalah kesadaran orang tua serta kebutuhan membantu pekerjaan rumah tangga juga menjadi alasan yang sering ditemukan di lapangan.
Langkah Penanganan :
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menyusun rencana kerja khusus dan program ” Ayo Kudu Sekolah”. Langkah yang diambil meliputi penambahan jumlah sekolah dan kelas baru, terutama di daerah yang masih kekurangan fasilitas pendidikan. Selain jalur pendidikan formal, pemerintah juga akan memperluas jalur pendidikan nonformal dan kesetaraan agar anak-anak yang sudah putus sekolah tetap bisa mendapatkan ijazah dan keahlian.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak desa, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial untuk melakukan pendekatan langsung ke rumah wali murid. Berbagai bantuan biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah juga akan disalurkan lebih tepat sasaran bagi keluarga yang kurang mampu, agar tidak ada lagi anak yang berhenti sekolah hanya karena masalah biaya.
“Pendidikan adalah hak setiap warga, dan kami berkomitmen kuat untuk menurunkan angka ini secara bertahap setiap tahunnya. Target kami, dalam dua tahun ke depan jumlah ini bisa turun drastis dan mendekati angka nol,” ujar Yakup Ali Roja’i.
Masyarakat dan seluruh elemen diminta ikut berperan aktif, melaporkan jika ada anak yang terlihat tidak bersekolah, demi memastikan setiap anak di Kabupaten Pekalongan berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.
( LELES )







____________________________________________
