TOBA-Tipikorinvestigasinews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali menunjukkan taringnya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal berhasil mengungkap praktik jual beli sabu lintas wilayah sekaligus menangkap tiga pelaku utama: bandar, pengedar, dan pemakai, Selasa (05/05/2026) dini hari.
Yang paling menarik dari kasus ini adalah modus operandi canggih yang mereka sebut sebagai Sistem “PETA”. Pelaku tidak bertemu langsung dengan pembeli. Caranya, barang diletakkan di lokasi tersembunyi, difoto, lalu foto beserta titik koordinat dikirimkan ke pembeli setelah pembayaran dilakukan secara non-tunai. Polisi berhasil membongkar praktik ini berkat laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di Desa Parparean I, Kecamatan Porsea.
Tiga orang yang diamankan adalah:
1. DB (32) – Bandar, warga Lumban Lintong, Desa Parparean I
2. KH alias Tonji (39) – Pengedar, warga Hutagaol, Desa Sigumpar Barat
3. ES (49) – Pemakai, warga Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Toba melalui Plt. Kasi Humas Ipda Khairuddin, penangkapan bermula dari penggerebekan rumah milik DB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sisa sabu di kaca pirex, buku catatan keuangan, uang tunai Rp1.600.000,- hasil penjualan, timbangan elektrik, serta puluhan plastik klip pembungkus.
Pemeriksaan ponsel DB menjadi kunci pembongkaran. Terungkap pesan WhatsApp berisi foto paket sabu yang disembunyikan KH alias Tonji atas perintah DB. Tim langsung bergerak ke lokasi yang tertera di foto dan menemukan dua paket sabu tersembunyi dengan berat bruto total 1,46 gram.
Tak butuh waktu lama, tim segera mengejar jejak KH alias Tonji dan menangkapnya di kediamannya di Desa Narumonda V. Di sana, petugas menyita 8 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, beserta ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional. Di tempat yang sama, ES juga diamankan dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urin.
“Modus ‘PETA’ ini kami bongkar total. Kami pastikan jaringan ini tidak lagi mengganggu masyarakat. Seluruh tersangka dan barang bukti kini kami amankan di Mapolres Toba untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ipda Khairuddin.
Sumber ; Humas Polres Toba
Krista.Pardede







____________________________________________