Sangatta 10 Desember 2025, tipikorinvestigasinews.id-Untuk menilai kinerja perangkat daerah (PD) dalam menangani pengaduan masyarakat melalui kanal nasional SP4N LAPOR!, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkolaborasi dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi PD Narahubung di Pemkab Kutim.
Kegiatan yang diadakan secara Zoom Meeting dari Ruang Rapat Utama Diskominfo Staper Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (10/12/2025), dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Lisa Kominten, yang akrab disapa Icha.
Dalam pidatonya, Icha menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! sebagai kanal resmi nasional memiliki peran krusial dalam menampung aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi masyarakat.
“Dengan ekspektasi publik yang semakin tinggi, PD Narahubung menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap laporan mendapatkan tindak lanjut yang tepat dan akuntabel,” ujarnya.
Monev ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Daerah No B-500.12.6.5/7858/SEKDA tentang Laporan Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024 sebagai acuan penilaian.
Dari total 55 PD penghubung, hanya 17 yang telah menyampaikan laporan – hasil yang masih perlu dioptimalkan.
Selain sebagai tolak ukur komitmen PD Narahubung, kegiatan ini juga ditargetkan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang memperkuat tata kelola pelayanan publik.
“Kami ingin mengidentifikasi kendala yang sering dihadapi dan mendorong peningkatan kualitas respon, baik dari sisi ketepatan waktu maupun substansi jawaban,” terang Icha.
Diskominfo Staper Kutim berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur.
{Syamsul}







____________________________________________
