Kota Langsa Aceh,tipikorinvestigasinews.id – (15/7/2025) Terkait Pemberitaan salah satu media online mengenai Adanya Ajang Kerjasama Bisnis Mark-Up Dana Anggaran, salah satu desa di kecamatan Langsa Lama (Aceh) dengan pedagang computer, dinilai mengada-ngada, untuk mecari Cuan (takedown)
Jelas terlihat dalam pemberitaan, tulisan tidak terarah (sembraut) dan tidak Profesional dalam penulisan, tidak mengerti hukum-hukum KEJ (Kode Etik Jurnalis).
Pemilik toko computer SL (32) mengatakan kepada media ini (tipikorinvestigasinews.id) Selasa 15/7/2025 di kediamanya kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa (Aceh)
Ianya merasa keberatan atas pemberitaan tesebut di karenakan hal tersebut menyudutkan dan menjelek-jelekan nama baik toko dan usahanya.
Ianya mengatakan bahwa oknum wartawan yang datang ke tokonya tidak profesional.
Mereka datang seolah-olah mau membeli dengan menanyakan harga-harga laptop saat ini, ternyata mereka cuma mau membandingkan harga jual saat ini dengan harga jual bulan yang lalu, yang di beli oleh perangkat desa di kecamatan Langsa Lama.
Harga Laptop dapat berubah sewaktu-waktu tergantung spek dan stok.
Harga yang di beli oleh salah satu desa di kecamatan Langsa Lama Kota Langsa harga sebenarnya adalah Rp; 10.500.000,- (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
Seiring berjalanya waktu (berselang beberapa bulan) yang namanya elektronik itu harga pasti turun.
Oknum wartawan yang datang ke tokonya tidak menanyaka tentang pembelian laptop yang di beli salah satu desa di kecamatan Langsa Lama tersebut, tapi seakan-akan ingin membeli laptop.
Tidak ada manipulasi anggaran (Mark-Up) disini.
Yang namanya kita penjual yang harganya lagi turun yakita kasi murah.
Tapi kalau harga lagi naik kita harus jual sedikit lebih mahal.
Kami mengatakan kalau abang mau ambil laptopnya hari ini kami kasi di Rp:9.800.000,- (Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) saja.
Tetapi alangkah terkejutnya pemilik toko, membaca sebuah berita di salah satu media online, yang menyatakan pihak nya bekerja sama dengan salah satu kantor desa di kecamatan Langsa Lama memanipulasi (Mark-Up) dana pembelian laptop.
Ini berita yang mengada-ngada paparnya.
Pemilik toko berharap agar oknum wartawan tersebut bisa segera bertaubat, karna azap api neraka itu pedih, gak sanggup kita tahan.
Kalau ingin menaikan berita itu yang benar, berimbang tepat, akurat, jangan sampai merugikan pihak lain cuma gara-gara tidak mendapatkan Fee (cuan) dari pembelian laptop, terus menaikan berita yang keliru.
Tugas wartawan pada dasarnya baik dan mulia, tetapi kalau mentalnya seperti ini dapat merusak / mencemari nama baik wartawan lainya , ungkapnya menambahkan
Pihak media ini, (tipikorinvestigasinews.id) berusaha menjembatani antara pihak pedagang dengan oknum wartawan tersebut untuk menghapus berita yang dinilai tidak profesional.
Oknum wartawan tersebut meminta biaya takedown Rp:2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
Sementara pihak pedagang tidak mampu menyanggupinya karna untung jualan laptoppun tak sampai segitu bang ujarnya.
Pemilik toko berencana akan melaporkan oknum wartawan tersebut kepada Apara Penegak Hukum (APH).
Karna menurt pemilik toko, pihak APH pun sedang menunggu kedatangan oknum wartawan tersebut.
(Ali-Siji)







____________________________________________