Proyek TPT Kali Jembatan Tekjin Kimawuk Disorot Badak Banten Perjuangan

MAUK, tipikorinvestigasinews.idKabupaten Tangerang, Provinsi Banten — Ketua Badak Banten Perjuangan menyoroti pelaksanaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kali Jembatan Tekjin, Kimawuk, yang dinilai amburadul saat dilakukan investigasi pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 11.06 WIB.

Dalam hasil pemantauan di lapangan, ditemukan bahwa batu kali yang digunakan dalam pekerjaan tidak dilakukan proses langsir terlebih dahulu, melainkan langsung dipasang satu per satu. Selain itu, terdapat indikasi pemasangan yang kurang sesuai standar, di mana beberapa batu hanya diinjak sebelum dipasang, serta bagian sambungan tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum ditimpa dengan material baru.

Ketua Badak Banten Perjuangan juga sempat melakukan konfirmasi kepada para pekerja di lokasi. Namun, respons yang diterima dinilai kurang kooperatif, dengan jawaban berupa senyum sinis, seolah-olah pihak pelaksana proyek memiliki otoritas yang kuat.

“Ketika kami konfirmasi, para pekerja hanya menjawab dengan senyum sinis, seakan-akan pihak proyek sangat berbobot,” ujar Ketua Badak Banten Perjuangan.

Lebih lanjut, ditemukan pula bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (K3), yang seharusnya menjadi standar keselamatan kerja. Pada tahap awal pekerjaan, proyek juga tidak sepenuhnya menggunakan cerucuk bambu, melainkan hanya dipasang di beberapa titik saja.

“Pekerja tidak memakai K3, dan di awal pekerjaan cerucuk bambu tidak dipasang secara merata, hanya di beberapa titik,” tambahnya.

Saat ditanyakan mengenai identitas pemilik proyek, mandor pelaksana, serta keberadaan papan informasi proyek, para pekerja memberikan jawaban dengan nada sinis dan tidak jelas. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait transparansi pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami juga menanyakan siapa pemilik proyek, siapa mandornya, dan di mana papan proyek dipasang, namun jawaban yang diberikan tidak jelas dan cenderung sinis,” jelasnya.

Ketua Badak Banten Perjuangan menyampaikan bahwa pihaknya selalu memantau kegiatan pembangunan di wilayah Mauk dengan sikap menghormati setiap program dari instansi desa, kecamatan, maupun pihak legislatif. Namun demikian, ia berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan secara persuasif dan transparan.

“Kami sebagai masyarakat yang melakukan monitoring berharap agar setiap proyek, khususnya dari pihak CV, dapat memasang papan informasi sejak awal pengerjaan. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui dan dapat menilai pelaksanaan proyek secara terbuka,” ujarnya.

Dengan adanya transparansi tersebut, masyarakat diharapkan dapat turut mengapresiasi serta berterima kasih kepada instansi terkait atas pembangunan yang dilakukan, khususnya di wilayah Jembatan Tekjin Kali Kimawuk.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku. Apabila terdapat kekeliruan data atau keberatan atas isi pemberitaan ini, pihak terkait dapat menghubungi redaksi untuk perbaikan sebagaimana mestinya.


Narasumber: Ketua Badak Banten Perjuangan
Pewarta: Bahar Mawuk

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *