MAUK BARAT, tipikorinvestigasinews.id – Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, 20 April 2026 — Pelaksanaan proyek tambal sulam aspal (hotmix) di wilayah Kampung Cinamprak menuai sorotan dari DPC Badak Banten Perjuangan (BBP). Proyek tersebut dinilai memprihatinkan dan diduga kurang pengawasan dari dinas terkait.
Ketua DPC Badak Banten Perjuangan mengungkapkan bahwa pekerjaan tambal sulam aspal seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Namun, hasil di lapangan dinilai tidak maksimal karena hanya dilakukan sepanjang beberapa sentimeter di sejumlah titik.
“Sangat miris, pekerjaan tambal sulam ini terkesan tidak maksimal dan diduga kurang pengawasan dari dinas terkait,” ujarnya kepada awak media Tipikor Investigasi News.id.
Lebih lanjut, pihaknya menaruh kecurigaan terhadap proyek tersebut karena tidak terlihat adanya keberlanjutan pekerjaan. Untuk mencari informasi, Ketua DPC BBP mencoba menemui Kepala Desa Mauk Barat di kediamannya, namun tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon, tetapi tidak mendapat respons. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait siapa pelaksana atau pemilik proyek aspal hotmix tersebut.
“Kami mencoba menemui kepala desa dan menghubungi melalui telepon, namun tidak ada jawaban. Kami ingin mengetahui siapa pelaksana proyek ini dan dari dinas mana anggarannya berasal,” jelasnya.
DPC Badak Banten Perjuangan juga menyayangkan dugaan pemborosan anggaran dalam proyek tersebut, mengingat hasil pekerjaan dinilai tidak signifikan.
“Kami sangat menyayangkan jika anggaran dihambur-hamburkan, sementara hasilnya hanya beberapa sentimeter. Kami hanya ingin kejelasan,” tegasnya.
Melalui pemberitaan ini, pihaknya berharap agar Dinas terkait, khususnya UPT 5, segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh di jalur komplek Kampung Cinamprak agar lebih layak dan rapi digunakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mauk Barat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
Narasumber: Ketua DPC Badak Banten Perjuangan
Pewarta: Bahar Mawuk







____________________________________________
