Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tindak Pelanggaran Lalulintas Malam Hari

SUMUT.PEMATANGSIANTAR,  tipikorinvestigasinews.idDalam rangka Operasi Patuh Toba Tahun 2025, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH bersama KBO IPDA Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH dan personil Sat Lantas melakukan patroli sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalulintas (Lalin) pada malam hari, Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 23.000 Wib.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan adapun sasaran kegiatan tersebut para pengendara kendaraan baik Roda 2 dan Roda 4 serta pengguna jalan lainnya yang ada di Jalan Sotumo depan Suzuya, Jalan Merdeka dan Jalan Sudirman depan BRI.

Penindakan yang dilakukan secara kasakmata dengan memberikan sanksi teguran maupun tilang kepada pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas.

Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat memahami sasaran pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025, sadar untuk Tertib Berlalulintas, Meminimalisir Menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) serta Menghimbau dan memberi teguran kepada masyarakat agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas.

“Selama kegiatan tersebut situasi dalam keadaan aman kondusif dan terkendali,” Pungkas IPTU Friska.
(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *