Optimalisasi Lahan (Oplah) Di 5 Kecamatan Kabupaten OKU Timur Diduga Telah Di Korupsi Oknum Ketua Gapoktan.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

OKU Timur, tipikorinvestigasinews.id

Kamis /04/09/2025

Diduga Optimalisasi Lahan (Oplah) bantuan dana olah lahan rawa pertanian dilima Kecamatan Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya,kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan dinas terkait.

Bacaan Lainnya

Dana olahan lahan yang diperuntukan lahan pertanian rawa untuk para petani atau kelompok tani rawa, sebesar Rp900 ribu per hektarnya, dana tersebut seharusnya diberikan kepada KPM yang berhak.

Pemerintah memberikan dana bantuan olah lahan rawa tersebut,agar mengurangi beban petani dalam mengelola lahan mereka.

Berdasarkan hasil investigasi team Lsm Lpi Tipikor Indonesia (Lpi-Tipikor) dilapangan pada tahun 2024-2025,ada kegiatan Optimalisasi lahan rawa (Oplah) di 5 kecamatan ,yang mana setiap desa yang sudah ditentukan titik lokasi pekerjaannya menerina bantuan Optimalisasi lahan rawa (Oplah).

Saat awak media mengkonfirmasi beberapa masyarakat yang minta dirahasiakan identitasnya, didesa Riang Bandung Kecamatan Madang suku 1,desa Surabaya Kecamatan Madang Suku 3,Desa Suka Bumi Kecamatan Cempaka, mereka mengatakan.

“kami tidak tau mas, batuan dana Oplah itu brapa dan kami tidak tau bantuan apo Bae tahun 2024- dan tahun 2025,” terangnya

“kalau emang ada bantuan dana olah lahan tolong di usut tuntas nian dan nak jelasnya lagi tanya ke Gapoktan atau ke kantor dinas pertanian kalau kami masyarakat gak tau, ” Imbuhnya

“Jika memang benar bantuan tersebut ada, kami para petani meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa usut tuntas atas dana olahan lahan pertanian tersebut, ” Pungkasnya.

Ditempat lain, Joni ketua LSM Lpi Tipikor Indonesia, saat dikonfirmasi awak Media,terkait kegiatan Optimalisasi lahan rawa (OPLAH) dia mengatakan.

“bahwa untuk program Optimalisasi Lahan Rawa itu sudah dimulai sejak tahun 2024 dan untuk tahun 2025,ini ada lagi kegiatan Oplah dan Cetak Sawah rakyat (CSR) Program cetak sawah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan produksi pangan Pemerintahan, ” Ujarnya

“kami sudah mengetahui bahwa ada informasi dari berbagai kelompok tani bahkan didesa saya sendiri Gunung Batu,ada dana olah lahan diberikan tidak sesuai aturan, ” Lanjut Joni.

“Minggu yang Lalu Kami sudah mengkonfirmasi melalui surat, kepada pihak terkait,pada tahun 2024 bantuan apa saja yang diterima setiap kelompok tani yang sudah terdaftar atau yang di SK kan, sebagai penerima bantuan Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH), namun kami belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari Kepala Dinas pertanian Oku Timur, sebab berdasarkan temuan kami dilapangan dari keterangan kelompok tani,tentu patut di pertanyakan,agar ini jelas,” ungkap Joni.

“Jika ini benar ada penyalah gunaan wewenang,Baik itu ketua Gapoktan atau dinas pertanian, atau siapa pun yang terlibat, Maka kami akan segera melaporkan temuan-temuan Tim kami di lapangan,dan kami sudah punya bukti-buktinya,kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar tidak tebang pilih dan benar-benar bisa usut tuntas terkait dana olahan lahan tersebut,” tutupnya

(Suganda)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *