Tegal – Jawa Tengah,tipikorinvestigasinews.Id –18/10/2025
Pekerjaan pengaspalan di Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, menuai sorotan dari warga. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya serta tidak transparan dalam pelaksanaannya.
Dari pantauan di lapangan, pengaspalan di beberapa gang desa terlihat berbeda ketebalannya. Beberapa bagian tampak sangat tipis dan tidak rata, seolah dikerjakan asal jadi. Bahkan, ada gang yang diaspal hanya selebar sekitar satu meter dan juga berujung buntu,(Reasmil) bukan merupakan jalan utama desa.
Selain kualitas yang dipertanyakan, proyek ini juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, volume pekerjaan, maupun pelaksana proyek. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jumat ,10/10/2025 Seorang warga (N) menyebut bahwa proyek semacam ini kerap menimbulkan tanda tanya karena tidak jelas sumber dananya. “Kami sebagai warga ingin tahu anggarannya dari mana dan siapa yang mengerjakan,” ungkapnya.
Saat tim media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Dawuhan, melalui sambungan telepon, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek dari pihak rekanan bernama Bogel (panggilan sehari-hari). Namun, kades tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai asal anggaran dan detail pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ketiadaan informasi yang transparan serta hasil pekerjaan yang dinilai tidak maksimal menimbulkan dugaan adanya praktik proyek “siluman” di Desa Dawuhan. Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan mengenai proyek tersebut.
(Slamet)






____________________________________________