Pelaku Pencuri Uang Kotak Infaq Masjid Taqwa Kota Siantar Ternyata warga Kota Binjai


Pematangsiantar,tipikorinvestigasinews.id –  MK(44) warga Jl. KL. Yos Sudarso LK.II Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai. Ditangkap polisi usai mencuri kotak infaq di mesjid taqwa Siantar 18 maret 2025

sekira pukul 08.15 wib, saksi Sucipta Ritonga (48) selaku Sekretaris BKM Mesjid Taqwa seperti biasanya datang ke Mesjid Taqwa tersebut untuk membersihkan area mesjid karena saski Sucipta Ritonga juga juga bertanggung jawab terhadap kebersihan luar dan dalam mesjid.

Selanjutnya siang harinya sekira pukul 12.15 wib, dikarenakan jadwal sholat zuhur, saksi Sucipta Ritonga hendak menyalakan mesin pendingin (AC) yang remote nya terletak diatas kotak infaq. Saat itu saksi Sucipta Ritonga terkejut melihat tutup kotak infaq sudah dalam keadaan terbuka dan kedua gemboknya berada dibawah kotak infaq, yang diketahui bahwa kotak infaq tersebut berisi uang tunai dan posisi tergembok. Setelah itu saksi Sucipta Ritonga memeriksa isi kotak infaq.

Setelah memeriksa kotak infaq Sucipta Ritonga menghubungi Johan Pahlevi selaku Ketua BKM Masjid Taqwa dan melaporkan telah terjadi pencurian di dalam Masjid Tawa. Sekira pukul 13.15 wib Johan Pahlevi datang ke Masjid Taqwa dan langsung melihat kondisi kotak infaq benar telah terbuka dan isinya telah kosong.

Atas hal tersebut, Sucipta Ritonga bersama dengan saksi lainnya langsung mengecek rekaman CCTV, dan dari hasil rekaman CCTV yang disaksikan, bahwa sekitar pukul 06.30 wib, ada seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal identitasnya telah melakukan pencurian terhadap uang yang berada di dalam kotak infak.

Atas kejadian tersebut Mesjid Taqwa mengalami kerugian berkisar Rp. 10.000.000, kemudian Ketua BKM Masjid Taqwa Johan Pahlevi membuat laporan pengaduan ke Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 12 / II / 2025 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANG SIANTAR / POLDA SUMUT, tanggal 28 Februari 2025.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga membenarkan pelaku pencurian di Masjid Taqwa Jalan Dr. Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. 17 februari 2025

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian uang kotak infaq Masjid Taqwa tersebut berinisial MK(44) warga Jl. KL. Yos Sudarso LK.II Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.

Lalu pada hari Senin (17/3/2025) malam pukul Sekitar pukul 19.30 Wib Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama tiga personil Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka MK di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsianțar.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 223.500, 1 buah Tang, 1 helai baju kemeja berwarna putih dan 1 helai celana panjang berwarna hitam.

Diinterogasi Tersangka MK mengakui perbuatannya mencuri uang kotak infaq Masjid Taqwa tersebut, kemudian tersangka MK beserta barang bukti diamankan ke Mako Polseķ Sianțar Utara.

“Tersangka MK sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian,” Pungkas AKP Jahrona Sinaga.
(Ragum siallagan)


 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *