Pelaku Penembakan Senapan Angin Ahirnya Menyerahkan Diri

Kobar.Tipikorinvestigasinews.id – Polres Kobar ,Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan SP (38) yang merupakan pelaku penembakan senapan angin kepada seorang pria MU (32) yang terjadi di sebuah barakan yang beralamat di Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan (Arsel) pada Rabu 29 Januari 2025. Saat ini pelaku suda menyerahkan diri ke pihak berwajib dan suda ditahan dipolres kobar. Sabtu (01/02/2025)

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa setelah kejadian penembakan, pelaku langsung mengendarai sepeda motor miliknya dan pergi ke salah satu rumah milik keluarganya yang berada di Jl. Pancasila, Kel. Madurejo, Kec. Arsel, Kab. Kobar, Prop. Kalteng.

“Pelaku ini menyerahkan diri dan langsung kami amankan ke Polres Kobar pada Kamis (30/1/2025) malam di rumah milik keluarganya,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti terkait kejadian serta melakukan pemeriksaan baik terhadap pelaku, saksi dan korban guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini sudah kami proses dan tangani, dan kami imbau kepada masyarakat agar tetap tenang guna menjaga kondusifitas kamtibmas,” imbau Kapolres.

Pewarta: Agm.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *