BENGKALIS Riau, Tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Damai, Kecamatan Bengkalis, menggelar acara penyusunan dan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi anak dan perempuan di lingkungan Desa Damai.
Ketua TP-PKK Desa Damai, Bd. Miftahul Jannah, S.Tr.Keb, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap tersusunnya regulasi desa yang berpihak pada perlindungan kelompok rentan tersebut. Ia menekankan bahwa hadirnya Perdes ini diharapkan mampu menjadi pedoman yang kuat dalam pencegahan kekerasan dan pemberdayaan perempuan serta anak.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bengkalis, Fitrianita Eka Putri, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya kebijakan perlindungan anak dan perempuan, mekanisme pendampingan, serta peran desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Damai berharap Perdes yang disusun dapat segera diterapkan dan menjadi dasar hukum dalam mewujudkan desa yang lebih peduli, aman, dan ramah bagi anak serta perempuan. **(Rdn)







____________________________________________