BENGKALIS Riau, Tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kelebuk Kecamatan Bengkalis melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Desa Kelebuk pada Rabu (07/05/2024).
Musdesus ini menjadi langkah nyata Pemdes Kelebuk dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Penguatan Koperasi di Pedesaan, yang mendorong peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa, Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader Posyandu dan PKK, pelaku UMKM, serta masyarakat Desa Kelebuk.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara rinci Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja koperasi, serta mekanisme pemilihan pengurus. Koperasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi dasar berdirinya koperasi ini diharapkan mampu membawa perubahan ekonomi yang positif bagi desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Koperasi Merah Putih nantinya menjadi wadah pengembangan berbagai usaha warga, mempermudah akses permodalan, serta membantu pemasaran produk unggulan lokal. Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing ekonomi desa.
Pemerintah Desa Kelebuk menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh operasional koperasi melalui pelatihan, pendampingan teknis, hingga fasilitasi akses pembiayaan agar lembaga ini dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan bersama. **(Rdn)







____________________________________________