Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Unggahan Zulkarnain ‘Gaes’ Adalah Opini Pribadi, Bukan Kebijakan Bupati

Aceh Singkil | tipikorinvestigasinew.id ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi memberikan klarifikasi terkait kegaduhan yang dipicu oleh unggahan media sosial akun Facebook milik Saudara Zulkarnain, atau yang akrab disapa “Gaes”. Pemkab menegaskan bahwa pernyataan tersebut bersifat personal dan tidak mewakili institusi pemerintahan maupun kebijakan Bupati Aceh Singkil.

Kepala Diskominfo Aceh Singkil menyatakan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan opini masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut. Berikut adalah poin-poin utama pernyataan resmi Pemkab Aceh Singkil:

1. Murni Opini Pribadi, Bukan Sikap Pemerintah
Pemkab Aceh Singkil menegaskan bahwa konten yang diunggah oleh Saudara Zulkarnain adalah opini pribadi sepenuhnya. Unggahan tersebut tidak mencerminkan pandangan, visi, maupun kebijakan resmi Pemerintah Daerah. Segala dampak yang ditimbulkan dari pernyataan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

2. Bupati Fokus Perjuangkan Bantuan Jadup Masyarakat
Bapak Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon SH., tidak pernah memberikan instruksi atau arahan dalam bentuk apa pun untuk mengeluarkan pernyataan yang mencederai perasaan masyarakat. Sebaliknya, Bupati sangat menghormati aspirasi warga terkait bantuan Jaminan Hidup (Jadup). “Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil justru tengah bekerja keras di tingkat provinsi maupun pusat untuk mempercepat realisasi bantuan Jadup tahap selanjutnya demi kesejahteraan masyarakat yang berhak,”* tegas rilis tersebut.

3. Penjelasan Mengenai Akun Media Sosial Bupati
Untuk menghindari disinformasi, perlu diketahui bahwa akun media sosial resmi Bupati dikelola secara administratif oleh tim administrator. Oleh karena itu, aktivitas media sosial di luar akun resmi tersebut, atau yang bersifat pribadi dari staf, tidak boleh dianggap sebagai representasi langsung dari Bapak Bupati.

4. Sanksi dan Teguran Internal
Sebagai langkah tegas, Pemkab Aceh Singkil melalui mekanisme internal akan melakukan evaluasi dan memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan. Hal ini dilakukan agar seluruh aparatur dan pihak terkait lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak menyalahgunakan akses informasi atau kedekatan dengan sumber informasi untuk memicu opini provokatif.

5. Himbauan agar Masyarakat Tetap Kondusif
Pemkab Aceh Singkil menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi di ruang publik. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan lebih selektif dalam memilah informasi.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bijak. Pastikan hanya merujuk pada informasi yang dikeluarkan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan data yang akurat mengenai kebijakan daerah,” tutupnya.

Laporan : Khalikul Sakda.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *