Serdang Bedagai’ Sumut, tipikorinvestigasinews.id, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang berkembang mengenai kasus kematian bayi di RSUD Sultan Sulaiman.
Pemkab menegaskan bahwa seluruh proses medis yang dilakukan oleh tim dokter telah sesuai dengan prosedur tetap (protap) dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, MM, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (8/9/2025), menjelaskan kronologi peristiwa yang menimpa pasien Tonggoria Tambun (31). Menurutnya, pasien datang ke RSUD Sultan Sulaiman pada Sabtu dini hari (6/9/2025) dengan keluhan mulas yang sudah dirasakan sejak malam sebelumnya.
“Sesampainya di IGD, tim medis langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan segera melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP).
Setelah dilakukan evaluasi, diputuskan tindakan operasi sectio caesarea (sesar) sebagai langkah terbaik untuk menyelamatkan kondisi ibu dan bayi,” terang Ingan.
Proses persalinan pun segera dilakukan oleh tim medis. Namun, saat bayi dilahirkan, kondisinya tidak langsung menangis sebagaimana mestinya. Menyadari kondisi tersebut, dokter spesialis anak bersama tim resusitasi segera melakukan tindakan penyelamatan.
“Upaya resusitasi dilakukan selama kurang lebih 30 menit, melibatkan dokter spesialis anak dan anestesi yang bekerja sama dengan tim perawat. Namun, meskipun usaha maksimal telah dilakukan, nyawa bayi tidak berhasil diselamatkan,” ungkapnya.
Ingan menekankan, penanganan medis yang dilakukan terhadap pasien Tonggoria Tambun bukanlah tindakan biasa, melainkan sebuah upaya spesialistik dan komprehensif.
Hal ini terlihat dari keterlibatan tiga dokter spesialis sekaligus, yaitu dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis anak. “Fakta ini menunjukkan bahwa RSUD Sultan Sulaiman telah berupaya maksimal dan bekerja secara multidisiplin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Sergai juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga pasien. Pemerintah daerah memahami bahwa kehilangan seorang buah hati merupakan duka yang sangat besar bagi orang tua.
Namun, Pemkab Sergai berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses medis sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan di rumah sakit daerah. RSUD Sultan Sulaiman akan terus berbenah dan berupaya menjadi pusat layanan kesehatan yang profesional, ramah, dan terpercaya bagi masyarakat,” pungkas Ingan.
Klarifikasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sergai untuk menjaga keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan bahwa setiap pelayanan kesehatan yang diberikan benar-benar dilakukan sesuai etika dan profesionalisme medis.
Penulis: Supriadi Azhar







____________________________________________
