Indragiri hulu,tipikorinviatigasinews.id-Gudang penimbunan minyak solar bersubsidi di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, diduga beroperasi tanpa takut hukum. Lokasi gudang ini dekat dengan Jalan Lintas Rengat-Taluk Kuantan dan berdampingan dengan rumah masyarakat.
Hasil Investigasi di Lokasih Rumah inisial KL awak media menemukan mobil pelansir kosong dan beberapa jeregen di sekitar rumah yang diduga sebagai gudang penimbunan minyak solar bersubsidi.
Warga setempat kepada awak media
mengatakan,” bahwa pemilik gudang, KL, melakukan aktivitas penimbunan pada malam hari dan telah melangsir sekitar 2-4 ton minyak solar bersubsidi dari SPBU Kabupaten Inhu.kata warga Kamis (10/Juli / 2025)

Polres Indragiri Hulu perlu melakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan dugaan penimbunan solar bersubsidi di Desa Bongkal Malang.
Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Masyarakat berharap agar penindakan terhadap pelaku penimbunan BBM bersubsidi dilakukan secara cepat dan tanpa pandang bulu Tindakan tegas dari aparat terhadap mafia BBM bersubsidi.
Asnan







____________________________________________
