Perkara Perusda, Jaksa Tunggu Paparan Tim PKKN


Dompu (NTB), tipikorinvestigasinews.id Selangkah lagi, Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, akan menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi, yang kini berganti nama menjadi Perseroda Pasaka Agri Dompu.

Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo mengatakan, pada dasarnya proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Perusda Kapoda Rawi, sudah final. Tim Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), sudah menyelesaikannya.

Hanya saja, Tim yang terdiri baik dari akuntan publik, BPKP dan Inspektorat Provinsi NTB itu, belum melakukan pemaparan ke Penyidik ​​Kejaksaan Negeri Dompu.

“Selain itu juga ada beberapa keterangan yang perlu kita perlukan, untuk kelengkapan,” katanya, Kamis (10/4/2025).

Joni menegaskan, untuk perkara Perusda ini, Jaksa sudah menyimpulkan ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Hanya saja, Penyidik ​​belum bisa menyimpulkan calon tersangka pada perkara yang merugikan negara mencapai Rp3 miliar lebih ini.

“Kita bisa mengetahuinya setelah Tim PKKN melakukan ekspos,” katanya.

Sebelumnya, penyidik ​​Kejaksaan Negeri Dompu sudah memeriksa 16 Saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan Saksi ini, kata Joni, merupakan salah satu pendukung untuk memperkuat pembuktian dan untuk menetapkan tersangka dalam perkara pengelolaan keuangan Perusda selama 16 tahun dari tahun 2007 hingga 2023.

“Selain pemeriksaan saksi, kami juga sudah menyiapkan dokumen yang berhubungan dengan kasus tersebut,” katanya.

Dari hasil laporan auditor independen atas hasil audit Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Khairunnas, sumber dan penggunaan dana Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu Tahun 2007 sampai dengan Juni 2023, kata Joni, kesimpulannya total indikasi lapisan keuangan Perusda Kapoda Rawi, sebesar Rp. 3.241.720.904, dari belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

(Jesi)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *