Kampar, tipikorinvestigasinews.id- Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan dilaksanakan menurut hukum agama masing-masing serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan.
Tujuan utamanya adalah untuk membentuk keluarga, di mana pernikahan menjadi salah satu ibadah dalam Islam dan pengikat sah antara pasangan.
Acara resepsi pernikahan ini dilaksanakan dirumah kediaman (Bpk khasmit & martinis ) orang tua Mempelai wanita,Batu Bersurat Kecamatan Pernikahan yang dilakukan oleh dua anaknya, anak yang pertama bernama “Reni yulia” & Arik yusi dana dilangsungkan jum’at,14 November 2025 sedangkan anak yang ke dua Anak “Reskatur rahma” & Angga Riandi Saputra sabtu,15/12/2025.
tujuan utama menikah adalah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang), sesuai dengan QS. Ar-Rum ayat 21.
Selain itu, pernikahan juga bertujuan untuk menjaga kesucian diri dari perbuatan maksiat, memenuhi anjuran agama (sunnah rasul), serta membina keturunan yang berakhlak mulia.
Dalam resepsi ini hadir petugas kantor urusan agama kecamatan XIII Koto kampar kabupaten kampar provinsi Riau ( Nur Al islami S.H ),Pihak mempelai lelaki dan pihak mempelai wanita yang dilengkapi dengan saksi dan diramaikan oleh ratusan Para undangan dan masyarakat setempat dan sound sistem “Sahabar Sound ” sebagai musik penghibur
Tertip acara:
1. Pembacaan ayat suci Alqur’an
2. Permohonan izin menikah dari Anak kepada orang tua nya.
3. Pembacaan Do’a
4. Proses ijab qobul
5. Penyampain sumpah dan janji dari mempelai laki – laki sekaligus penanda tangan surat nikah
5. Penyerahan Mahar dari mempelai Pria ke mempelai wanita
6. Fhoto bersama
Persiapan pernikahan ini dilakukan mulai dari hari kamis, Dengan persiapan yang matang Acara berlangsung baik dan aman hingga proses resepsi pernikahan selesai.
Tomi







____________________________________________
