Petugas Polsek Tanjung Batu Tangkap Pria Membawa Senjata Tajam di Kebun Tebu

TANJUNG-BATU-Tipikorinvestigasinews.id- Anggota Polsek Tanjung Batu berhasil menangkap seorang pria berinisial I.S. (35), warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, atas dugaan membawa senjata tajam tanpa izin di luar profesinya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di area kebun tebu Desa Burai.

Penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Batu setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang sering membawa senjata tajam. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.M., CPHR, bersama Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., petugas melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

“Petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm yang disembunyikan di sarung kardus,” ujar IPTU Dr. Syaparudin.

Tersangka tidak dapat menunjukkan alasan jelas atau izin membawa senjata tajam tersebut. Selanjutnya, I.S. bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Saat ini, penyidik Polsek Tanjung Batu sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. “Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini dan berharap masyarakat aktif memberikan informasi terkait potensi kejahatan di wilayahnya,” tambahnya.

Polsek Tanjung Batu juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di luar peruntukannya untuk mencegah pelanggaran hukum yang serupa.
Humas res OI
Fajarudin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *