Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan 3 Anak di Masjid Al-Azhar Samarinda

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
TEGAS,JUJUR,&,BERINTEGRITAS
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Samarinda, tipikorinvestigasinews id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial MR di Jalan Kedondong Dalam No.38, RT. 05, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Penangkapan dilakukan pada Senin (21/10/2024) pagi setelah polisi menerima laporan terkait insiden tersebut.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di Masjid Al-Azhar, Jalan Kedondong Dalam, RT 07, Kelurahan Gunung Kelua pada Jumat, (9/08/2024) sekitar pukul 11.45 WITA.

“Korban, MFA dan MRA, melaporkan kepada orang tua mereka bahwa masing-masing telah ditampar sekali oleh pelaku, menyebabkan luka memar di pipi kanan dan kiri. Selain itu, korban lain, RAR, juga dipukul di bagian kepala atas, mengakibatkan rasa pusing,” ujar AKP Wawan Gunawan pada Selasa (22/10/2024).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku MR.

“Saat ini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 75 C jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tambahan berdasarkan Pasal 351 KUHP.
(Tim Samarinda)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *