Polres Dompu Inspeksi peredaran Minyakita di pasar dan toko distributor



Dompu,Tipikor Investigasi News.id-Selasa 18-Maret-2025 Polres Dompu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), melakukan inspeksi terhadap minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang dijual di pasar tradisional dan toko distributor.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda NTB, guna memastikan kesesuaian takaran serta mencegah potensi pelanggaran dalam distribusinya,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakannya, inspeksi ini berlangsung Kamis pagi dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Dompu, IPDA Irfan didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindag Dompu, Ahyar dan sejumlah personil anggota.

Pemeriksaan dilakukan di Toko Distributor Bintang Jaya dan beberapa kios di pasar tradisional,” terangnya.
Dalam pengecekan ini, lanjut Zuharis, petugas menggunakan alat ukur standar untuk memastikan volume minyak dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan takaran yang tertera.

Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi sesuai standar dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam distribusinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Zuharis menuturkan, bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas distribusi bahan pokok yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli Minyakita dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan. Pengawasan ini, diharapkan dapat menjaga transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi serta melindungi hak konsumen di Dompu.

Hal senada juga Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindag Dompu, Ahyar. Ia menekankan, bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan metrologi legal.

Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini bukan hanya untuk mengawasi distribusi, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkap Ahyar.

Hasil inspeksi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta memastikan minyak goreng bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat dengan kualitas dan takaran yang sesuai kete.(ESIANI)


 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *