Sumba Barat Daya, 27 Januari 2026-tipikorinvestigasinews.id-Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Bukambero, Desa Bukabero, tepatnya di Kampung Hodi Eru, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Iptu Kadek Nata dan dihadiri oleh beberapa keluarga pelaku maupun keluarga korban (26/01/2026)
Adegan tersebut diperagakan dilokasi Polres.
Dalam rekonstruksi tersebut, 16 adegan diperagakan untuk memperjelas kronologi kejadian. Kuasa Hukum pihak korban, Meltripaul E. Rongga, SH, M.Pd, menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
“Rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat telah diperiksa,” Ujar Meltripaul.
Meltripaul juga mengungkapkan bahwa masih ada empat tersangka yang belum diamankan. Oleh karena itu, ia meminta Kapolres SBD untuk segera menangkap keempat tersangka tersebut.
“Saya meminta Kapolres SBD untuk segera menangkap keempat tersangka yang masih buron. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pelaku pembunuhan ini diadili,” tegasnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, Meltripaul mengeluhkan beberapa kendala, termasuk penolakan beberapa adegan oleh pihak pelaku.
Namun, ia menegaskan bahwa rekonstruksi ini tetap berjalan lancar dan efektif. “Rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas kronologi kejadian. Kami berharap keempat tersangka yang masih buron dapat segera ditangkap dan diadili,” tutupnya
Reporter : Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________
