Tulungagung, tipikorinvestigasinews.id 22 Desember 2025, Polres Tulungagung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan pemerasan terhadap salah satu wartawan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang menegaskan bahwa tidak ada personel Polres Tulungagung yang melakukan intimidasi serta pemerasan terhadap rekan media (wartawan) sebagaimana yang diberitakan. Peristiwa tersebut dialami oleh seorang wartawan berinisial AY, yang diduga menjadi sasaran penipuan dan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung.
Kejadian bermula saat nomor ponsel AY dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh sebuah nomor tak dikenal. Oknum tersebut mengaku sebagai polisi dan mengancam akan mendatangi rumah AY dengan membawa beberapa anggota polisi apabila korban tidak menuruti keinginannya.
Polres Tulungagung mengimbau kepada masyarakat, khususnya insan pers, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melalui sambungan telepon atau media sosial. “Apabila mengalami kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke Polres Tulungagung atau kantor Kepolisian terdekat, bisa juga melalui call center pengaduan guna dilakukan penanganan lebih lanjut”, ujar Ipda Nanang.
“Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama institusi Kepolisian”, tandasnya.(Shinta)







____________________________________________
