Sergai’sumut,ย tipikorinvestigasinews.id –ย Polsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai, menggelar sosialisasi penggunaan layanan cepat kepolisian melalui nomor 110 di berbagai lokasi di Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kegiatan yang berlangsung Senin, 26 Mei 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan akses mudah dan cepat dalam melaporkan berbagai permasalahan, termasuk premanisme dan kejahatan lainnya.
Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan spanduk di 13 titik, meliputi halaman Kantor Camat Teluk Mengkudu dan 12 kantor desa di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.
Wakapolsek Teluk Mengkudu, IPTU J. Butar-Butar, memimpin langsung kegiatan ini bersama sejumlah personel.
IPTU Butar-Butar menjelaskan, layanan 110 gratis dan siap merespon cepat setiap aduan masyarakat, baik darurat maupun non-darurat. “Tujuannya agar masyarakat tahu dan memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata Polres Sergai dalam memudahkan akses masyarakat.
Untuk memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk premanisme dan kejahatan lainnya. Beliau menekankan bahwa Polri, khususnya Polres Sergai, berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Wakapolsek Teluk Mengkudu IPTU Jonson Butar Butar, Kanit Samapta IPDA Tober Silaban, Kanit Binmas IPDA Maslani, Kasium AIPDA Eka Gurusinga, Bhabinkamtibmas AIPDA Hendra Wiryanto.
Dan Bhabinkamtibmas AIPDA Roman Syahputra Harahap, SH. Mereka secara aktif mensosialisasikan penggunaan nomor 110 kepada warga di setiap lokasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka kejahatan di wilayah tersebut dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.
Penulis: Supriadi Azhar
โ๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________