Pangkalan Banteng, tipikorinvestigasinews.id –Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, 21 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Agung Sugiarto S.H.,M.H.,
Dengan melibatkan personel gabungan terdiri dari Ka SPKT I Polsek Pangkalan Banteng, Ps. Kanit Sabhara Polsek Pangkalan Banteng, Ps. Kanit Binmas Polsek Pangkalan Banteng serta beberapa anggota lainnya.
Adapun sasaran kegiatan meliputi razia dan pengecekan di tempat karaoke yang berlokasi di Desa Amin Jaya, Jalan Ahmad Yani Km 68, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Pengecekan di sejumlah cafe remang-remang di wilayah Jalan Ahmad Yani Km, Kecamatan Pangkalan Banteng. Warung-warung di simpang Loging Semanggang, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang terindikasi menggunakan atau menyalahgunakan narkotika maupun mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat-tempat yang menjadi sasaran razia.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto S.H.,M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Ary gajahmada







____________________________________________
