Polsek Pangkalan Banteng Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Bakar Hutan

KOTAWARINGIN BARAT—Tipikotinvestigasinews.id— Polsek Pangkalan Banteng Aiptu Hariyanto Bersama Anggota melaksanakan sosialisasi dan tempel maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisikan tentang larangan membakar hutan dan lahan.bRabu (12/02/2025)

Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU AGUNG SUGIARTO, S.H., M.H mengatakan “Bentuk sosialisasi dan himbauan larangan membakar hutan dan lahan mengingat kebiasaan masyarakat terkhusus Kecamatan Pangkalan Banteng selalu membakar lahan saat akan berladang dan Berkebun atau menanam padi dan sawit

.

Di harapkan masyarakat dapat memahami imbauan dan sosialisasi ini karena efek dari hasil pembakaran hutan dan lahan tersebut sangat berdampak besar bagi lingkungan dan polusi alam yang akan mengganggu pernafasan bagi kita semua.

Asap tersebut berdampak mengganggu saluran pernapasan manusia sehingga menimbulkan penyakit yang disebut infeksi saluran pernapasan (ispa). Serta banyak mengganggu di berbagai sektor di kehidupan Serta aktifitas masyarakat sehari-hari, ucap Kapolsek . Agm

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *