Pematang Siantar, tipikorinvestigasinewa.id- Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas selesaikan pertengkaran di Mako Polsek Siantar Barat Dengan Damai , pada hari Selasa 21 Oktober 2025
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan dugaan pertengkaran tersebut terjadi pada pagi harinya di jalan Gunung Simanuk Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar antara orangtua berinisial Ibu S (45) selaku pihak pertama dengan anaknya inisial IZT (22) selaku pihak kedua.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pertengkaran tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan dengan point point telah disepakati bersama yang dibuat sekaligus ditandatangani dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pertengkaran tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas IPTU Raja.
(Ragum siallagan)