Tipikorinvestigasinews.id Lampung Tengah – Minggu 15 Juni 2025 sekitar pukul 14.30 WIb, Anggota piket polsek Trimurjo mendapatkan informasi dari masyarakat di duga adanya perjudian sabung ayam, lalu piket bersama anggota Tekab 308 Polsek Trimurjo yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu A.Zainudin, beserta anggota intel kodim dengan sigap langsung berangkat menuju lokasi arena sabung ayam yang di informasikan warga di dusun 2 Kampung Notoharjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah guna melakukan penggrebekan dan penangkapan pada para pelaku yang sedang bermain judi sabung ayam, tetapi sesampainya anggota piket dan tim tekab 308 Polsek Trimurjo sampai di lokasi, para pelaku berhasil kabur kocar kacir melarikan diri lolos dari sergapan petugas, kemudian anggota Tekab 308 Polsek Trimurjo berhasil mengamankan Barang Bukti di antaranya:
1.unit Speda motor honda mega pro
2 unit speda motor beat .
1 unit speda motor yamaha f. 1
1 buah geber
8 buah sendal
3 ekor ayam jago
1 buah ember .

Kapolsek Trimurjo AKP Admar S.Pd Mengatakan bahwa,
“pengrebegkan atas informasi warga Masyarakat setempat ,menindak lanjuti dari informasi masyarakat tersebut Anggota piket dan Tim Tekab 308 Polsek langsung merespon dan meluncur ke TKP “.jelas Kapolsek Trimurjo AKP Admar S.Pd
“Meski tidak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam namun tim kami dapat mengamankan sejumlah barang bukti dan berhasil di amankan anggota kami”imbuhnya.
Kapolsek menyatakankan akan menindak tegas segala bentuk perjudian baik judi darat (sabung ayam) maupun judi online di wilayah hukum polsek Trimurjo hal tersebut kalau tidak cepat bertindak tidak menutup kemungkinan akan memicu gangguan kamtibmas nantinya.
Kapolsek Trimurjo AKP Admar, S.pd menyampaikan apresiasi kepada warga Masyarakat setempat yang telah membantu dan bekerja sama memberikan informasi ke pihak kepolisian terkait adanya perjudian sabung ayam guna kenyamanan di masyarakat.
Pewarta:
TipikorinvestigasiNews: S.Martha.







____________________________________________
