MUSI BANYUASIN-Tipikorinvestigasinews.id-PPPK Beharap Pemkab Musi Ba
Pertanyaan besar muncul di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Musi Banyuasin
dapat menyelesaikan masalah mengapa hingga saat ini gaji mereka untuk bulan Januari 2025 belum juga dibayarkan, sementara rekan-rekan mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menerima gaji?
Mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin PJ. Bupati Musi Banyuasin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Menindaklanjuti tuntutan dari ASN Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja untuk segera membayar gaji sebagai hak mereka,” tegas PPPK yang tidak Mau disebutkan namanya.

Keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kondisi finansial PPPK, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab mereka. Para PPPK berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan mereka sebagai bagian dari aparatur negara.
Apalagi mengingat besarnya jumlah Formasi PPPK 2024 yaitu 8000 Formasi dan hampir setengahnya terisi oleh Lulusan Periode 1 yang rencananya akan dilantik pada pertengahan tahun 2025. Jika masalah pembayaran gaji PPPK yang sudah dilantik saja sulit untuk dibayarkan, bagaimana dengan nasib ribuan PPPK baru tersebut?
PPPK berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait perbedaan perlakuan ini dan segera menyelesaikan masalah pembayaran gaji mereka.
Irsan ( kabiro muba )






____________________________________________
