Praktisi Hukum Dorong Kasus Riezky Kabah Diselesaikan Secara Musyawarah dan Restoratif

Pontianak.tipikorinvestigasinews.id-8 Oktober 2025-Provinsi kalimantan Barat,

Dua praktisi hukum, Rusliyadi, S.H. dan Djodhi Hensa Saujana, S.H., turut menanggapi polemik yang melibatkan TikToker Riezky Kabah yang dinilai menyinggung masyarakat Dayak dan lawyer muda menghimbau.Riezky ka”bah melaksanakan mupakat melalui Proses adat.

Menurut mereka, pernyataan Riezky sejatinya merupakan ungkapan kekaguman terhadap kebudayaan Kalimantan Barat, meskipun kemudian memunculkan beragam tafsiran di tengah masyarakat.

Keduanya menilai penting agar penyelesaian perkara ini dilakukan secara musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, kearifan lokal, serta mekanisme hukum adat yang berlaku di Kalimantan Barat.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan budaya, sudah sepantasnya penyelesaian dilakukan dengan cara-cara damai, mengedepankan musyawarah, dan menghormati hukum adat yang hidup di tengah masyarakat Dayak,” ujar Rusliyadi, S.H.

Selain itu, mereka juga mengapresiasi langkah Polda Kalbar yang telah menangani proses hukum dengan profesional dan transparan. Mereka berharap Polda Kalbar dapat menjadi wadah untuk mediasi dan penerapan prinsip restorative justice, agar penyelesaian kasus ini bisa membawa manfaat dan kedamaian bagi semua pihak.

“Kami juga mendorong pihak keluarga Riezky Kabah untuk mengupayakan proses mediasi dengan para tokoh adat dan masyarakat, sehingga tercapai kesepahaman bersama tanpa memperpanjang polemik,” tambah Djodhi Hensa Saujana, S.H.

Lebih lanjut, kedua praktisi hukum tersebut berharap agar ke depan Riezky Kabah dapat menjadi duta budaya Kalimantan Barat, dengan menggunakan pengaruhnya di media sosial untuk memperkenalkan dan mempromosikan nilai-nilai luhur adat serta tradisi lokal secara positif.

Reporter:Rabudin muhammad
Sumber:Rusliyadi, S.H.”Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *