Aceh Singkil , tipikorinvestigasinews.id –Program bantuan baju dan sepatu sekolah senilai Rp1,7 miliar yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Program yang digadang-gadang untuk membantu siswa dan siswi terdampak banjir itu kini dipertanyakan transparansi dan keadilannya dalam penyaluran., Rabu {14/01/2026}
Di lapangan, fakta menunjukkan bahwa tidak semua anak terdampak banjir menerima bantuan tersebut. Justru, bantuan seragam sekolah itu hanya diterima oleh sebagian kecil siswa, sementara banyak anak lain yang sama-sama terdampak bencana justru terabaikan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam penyaluran bantuan.
“Kalau program ini memang diperuntukkan bagi korban banjir, seharusnya seluruh anak yang terdampak merasakannya. Tapi yang terjadi, hanya sebagian yang menerima. Ini sangat janggal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menjadi titik kritik keras terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil. Masyarakat mempertanyakan mekanisme pendataan penerima bantuan, dasar penetapan sekolah atau siswa penerima, serta transparansi penggunaan anggaran yang nilainya tidak kecil.
Lebih jauh, publik mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instansi pengawas yang berwenang segera melakukan audit menyeluruh terhadap program bantuan tersebut. Audit dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukan, bukan justru membuka celah kepentingan tertentu.
“Jangan sampai bantuan bencana dijadikan ladang keuntungan. Ini menyangkut hak anak-anak yang sedang kesulitan pasca banjir,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar tidak memandang program ini sekadar proyek, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada anak-anak Aceh Singkil yang kehilangan banyak hal akibat bencana., {syah}







____________________________________________
