TIPIKORINVESTIGASINEWS.ID.
Kabupaten Tangerang —
Sorotan awak media pada Jumat (8 November 2025) pukul 16.52 WIB tertuju pada proyek betonisasi di Perumahan Villa Balaraja, RT 12 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sumber Alam Bangun Jaya dengan masa kerja 30 hari ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan ditemukan banyak kejanggalan di lapangan.
Proyek betonisasi tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp198.738.300,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Berdasarkan temuan di lokasi, sebelum dilakukan pengecoran, dasar jalan seharusnya dipadatkan terlebih dahulu menggunakan mesin woles. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa dasar jalan tidak dirapikan, bahkan masih terdapat puing material lama seperti sisa hotmix dan paving block yang belum dibersihkan.
Hal ini dikhawatirkan membuat coran baru tidak dapat menempel dengan sempurna karena permukaan lama masih tertutup material sebelumnya.
“Dasar jalan tidak dibersihkan dengan baik sebelum dicor, bahkan tidak terlihat adanya agregat yang digunakan saat pengecoran,” ujar Eki Amartin, Ketua Umum DPP LSM BIAS Indonesia, saat ditemui di lokasi.
Tim LSM BIAS yang melakukan pengecekan juga menemukan bahwa ketinggian coran hanya sekitar 10,2 cm, di bawah standar yang seharusnya.
Pihak LSM menilai hal ini merupakan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan masyarakat.
Eki Amartin berharap Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek betonisasi tersebut.
“Kami meminta pemerintah Kabupaten Tangerang untuk turun langsung memeriksa proyek ini dan menindak tegas jika terbukti ada penyimpangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi oleh Ketua Umum LSM BIAS Indonesia maupun awak media.
Red,”( A I N).







____________________________________________