PROYEK JALAN AWERANGNGE DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI: BAHU JALAN HANYA 3,5 METER, ADA INSTRUKSI KHUSUS DARI PENGELOLA?

Barrutipikorinvestigasinews.idSulsel | Selasa, 21 Oktober 2025 –Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Harapan Awerangnge, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Warga melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, terutama pada bagian lebar badan jalan.

Laporan Warga Melalui Komunikasi WhatsApp

Berdasarkan informasi lapangan yang diterima Tim Tipikor Investigasi News ID Sulsel melalui komunikasi WhatsApp dengan warga setempat, diketahui bahwa lebar jalan di beberapa titik hanya sekitar 3 hingga 3,5 meter, padahal sesuai standar teknis seharusnya minimal 4 meter di luar area talud.

Bacaan Lainnya

“Kami kirim foto dan ukur sendiri di lapangan. Di beberapa titik jalan memang tidak sama lebarnya. Bahkan ada bagian yang hanya 3 meter. Meskipun baru dasar awal belum pengecoran, tapi kalau pondasi awalnya tidak memenuhi standar, maka saat pengecoran nanti ukurannya tetap seperti itu,” tulis salah satu warga dalam pesan WhatsApp kepada Tipikor Investigasi News ID Sulsel.

Ketua RT setempat pun membenarkan hal tersebut.

“Iya, memang ada bagian jalan yang lebarnya hanya sekitar 3 meter,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (21/10/2025).

Dugaan Instruksi Khusus di Lapangan

Dari informasi lanjutan yang diterima, warga menduga adanya instruksi khusus dari salah satu pihak pengelola proyek kepada operator alat berat untuk mempersempit jalan di area tertentu, terutama di wilayah yang berdekatan dengan lahan pribadi.

“Kami lihat sendiri alat beratnya digerakkan hanya di sisi tertentu, tidak diratakan secara merata. Katanya disuruh begitu oleh pengelola karena dekat lahannya orang tertentu,” tambah warga tersebut dalam pesan lanjutan.

Temuan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengaturan dimensi jalan dilakukan secara sepihak, tanpa mengacu pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis proyek. Jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

Respons Mantan Pengawas Lapangan

Menanggapi laporan tersebut, Rusman, mantan pengawas lapangan yang juga tokoh masyarakat Desa Harapan Awerangnge, menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan agar pihak pelaksana proyek bekerja dengan profesionalitas dan integritas tinggi, serta tidak mengulangi kesalahan pada proyek-proyek sebelumnya.

“Jangan ulangi kesalahan lama. Dulu saja proyek peningkatan jalan banyak masalah karena tidak sesuai ukuran, material, dan spesifikasi teknis. Sekarang kok muncul lagi hal serupa?” tegas Rusman saat dihubungi Tipikor Investigasi News ID Sulsel, Selasa (21/10/2025).

Rusman menambahkan, proyek infrastruktur desa merupakan program strategis pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga tidak boleh diselewengkan oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi.

“Kalau ada yang sengaja mempersempit jalan karena faktor kedekatan lahan atau kepentingan pribadi, itu pelanggaran serius. Semua proyek harus berpihak kepada rakyat, bukan individu,” ujarnya menegaskan.

Desakan Evaluasi dan Pengawasan

Lebih lanjut, Rusman meminta pemerintah desa bersama dinas teknis Kabupaten Barru segera turun meninjau lokasi untuk melakukan pengukuran ulang serta audit teknis terhadap hasil pekerjaan di lapangan. Ia menilai perlu ada tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan dari spesifikasi atau dokumen kontrak.

“Kalau memang tidak sesuai RAB, jangan dibiarkan. Harus dievaluasi, dan pelaksananya wajib bertanggung jawab. Jangan korbankan masyarakat hanya karena pekerjaan asal jadi,” tegasnya.

Kesimpulan dan Langkah Lanjutan

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Tipikor Investigasi News ID Sulsel masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana proyek, pengawas lapangan, serta pemerintah desa setempat guna memperoleh keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Laporan ini merupakan hasil pantauan langsung warga di lapangan dan komunikasi aktif melalui WhatsApp dengan tim media.

Tipikor Investigasi News ID Sulsel akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas pembangunan di daerah.

Reporter: Andi Baso, S.H.
Korlip Tipikor Investigasi News ID Sulsel

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *