Rakor Penataan Tenaga Non-ASN: Komitmen Pemkab Kukar dalam Menyongson Tata Kelola Kepegawaian yang Efisien

Kukar, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen tinggi dalam menata tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan secara virtual pada tanggal 8 Januari 2025. Rakor ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Salah satu tujuan utama dari rakor ini adalah memastikan tercapainya sinergi dalam perencanaan, penganggaran, dan mekanisme perekrutan tenaga Non-ASN secara tepat waktu di seluruh daerah. Dalam rapat tersebut, Mendagri menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN baru. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk merestrukturisasi tenaga kerja di sektor publik dengan lebih fokus, memperjelas status kepegawaian, serta membantu identifikasi tenaga non-ASN yang potensial untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di samping itu, Menteri PANRB RI menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN ditargetkan selesai pada Desember 2024. Meski demikian, beberapa daerah masih menghadapi tantangan dalam menyelesaikan proses ini. Rini Widyantini juga mengumumkan perpanjangan pendaftaran PPPK tahap dua, memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN untuk mendaftar hingga 15 Januari 2025.

Sebagai penutup, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya setiap daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan batasan maksimal 30 persen dari total anggaran belanja pegawai. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi dalam pengangkatan tenaga kerja di sektor publik.

Dengan mengikuti arahan dari pihak pusat, Pemkab Kukar tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, tetapi juga berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.(RED)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *