Kukar, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat penting yang membahas pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta mandiri untuk tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Lotus Garden Cafe, Samarinda, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kukar, Ika Irawati. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Sunggono menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kukar dalam mencapai target Universal Health Coverage (UHC) secara nasional, yaitu 98,18 persen. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung program JKN, serta menjadi bukti dari sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Dalam konteks ini, Pemkab Kukar menunjukkan keprihatinan dan dedikasi dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat terakomodir dalam program JKN, sebagaimana diamanatkan oleh visi misi Kukar Idaman.
Pada kesempatan tersebut, pentingnya validasi dan integrasi data peserta hingga ke tingkat desa juga ditekankan. Sunggono merekomendasikan pelibatan pemerintah desa dan Ketua RT dalam proses ini, mengingat mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kondisi masyarakat setempat. Keterlibatan komunitas di tingkat ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data peserta, sehingga alokasi anggaran dan layanan kesehatan dapat lebih tepat sasaran.
Sebagai langkah tambahan, Pemkab Kukar berencana untuk melibatkan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung pembiayaan peserta JKN. Dengan kolaborasi ini, diharapkan akan ada penambahan sumber daya yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Data yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa hingga 1 Desember 2024, peserta PBPU dan BP mencapai 143.925 jiwa. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan program JKN di Kukar, yang perlu dipenuhi melalui kerjasama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat mencapai anggaran yang memadai untuk menjalankan JKN di tahun 2025 dan seterusnya.
Rata-rata pertumbuhan peserta mencapai 2.433 jiwa per bulan, dengan proyeksi penambahan peserta sebanyak 1.500 jiwa per bulan pada 2025.
Dari proyeksi tersebut, jumlah peserta PBPU dan BP diperkirakan mencapai 161.925 jiwa hingga akhir 2025. “Kebutuhan anggaran untuk tahun depan diperkirakan sebesar Rp69,7 miliar,” jelas Ika.
Dengan rapat ini, Pemkab Kukar kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas untuk seluruh masyarakat.(RED)






____________________________________________