TAPANULIUTARA-Tipikorinvestigasinews.id Sejarah baru terukir di dunia kesehatan Tapanuli Utara. Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. secara resmi mengukuhkan RSUD Tarutung sebagai pusat layanan kesehatan modern dengan meresmikan tiga fasilitas unggulan sekaligus mengumumkan rencana pembangunan Cath Lab pertama di kawasan Tapanuli Raya, Kamis (30/04/2026).
Acara yang digelar di Lapangan Apel RSUD Tarutung ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng., Ketua TP PKK Ny. Neny Angelina JTP. Hutabarat, Forkopimda, serta seluruh jajaran pemkab dan masyarakat.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Bupati Jonius menegaskan filosofi utama pelayanan: “Jangan yang sakit dipersulit.”
“Hari ini kita hapus kata ‘rujuk ke luar daerah’ dari kamus kesehatan kita. Dulu warga harus bersusah payah, habis waktu dan biaya ke Medan hanya untuk MRI atau cek jantung. Sekarang, kita bawa rumah sakit kelas kota besar langsung ke depan pintu masyarakat!” tegas Bupati dengan lantang.
Tiga fasilitas megah yang diresmikan adalah:
✅ Gedung MRI Pertama se-Tapanuli Raya: Teknologi canggih untuk diagnosis akurat dan cepat.
✅ Gedung Poliklinik Jantung & Penyakit Dalam: Layanan terintegrasi untuk memutus antrean panjang.
✅ Unit Pelatihan & Pengembangan Kompetensi SDM: Kawah candradimuka untuk mencetak tenaga medis handal setara standar nasional.
Direktur RSUD Tarutung, dr. Bobby Simanjuntak, MKM, mengumumkan gebrakan besar berikutnya. Pemerintah daerah segera membangun Catheterization Laboratory (Cath Lab).
“Target kita jelas: RSUD Tarutung mampu melakukan pemasangan ring jantung sendiri. Tidak perlu lagi pasien menempuh perjalanan berbahaya saat kondisi kritis. Nyawa warga Taput adalah prioritas utama!” seru Bobby.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa teknologi canggih harus dibarengi dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Melalui Unit Diklat yang baru dibuka, tenaga medis lokal akan terus dilatih hingga setara dengan ahli dari Jakarta dan rumah sakit rujukan nasional.
Menjawab dinamika yang berkembang di masyarakat, Bupati memberikan kepastian hukum. Berdasarkan putusan pengadilan, hak penggunaan lahan RSUD Tarutung secara sah dan kuat berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Persoalan hukum sudah selesai. Sekarang fokus kita satu: Memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan bermartabat bagi setiap pasien,” tegasnya.
Transformasi ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Pasien yang merasakan perubahan pelayanan mengaku takjub, fasilitas dan kenyamanan kini setara dengan rumah sakit besar di ibu kota.
“Warga Taput berhak sehat di tanahnya sendiri. Negara ini hadir, melindungi, dan melayani. RSUD Tarutung kini siap menjadi rujukan utama se-Tapanuli Raya,” pungkas Bupati Jonius penuh optimisme.
Krista Pardede







____________________________________________