Mamasa, 4 Agustus 2025 — Tipikorinvestigasinews.id– Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama DPRD Kabupaten Mamasa menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD dalam rangka pembahasan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024, Rancangan Penyusunan Perangkat Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2030.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Syahputra, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Nazaruddin Gasma dan Wakil Ketua II Arwin Rahman. Hadir pula Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Wakil Bupati H. Sudirman, Sekretaris Daerah Muh. Syukur Badawi, jajaran Forkopimda, pimpinan fraksi, serta kepala OPD se-Kabupaten Mamasa.
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
> “Saya mengucapkan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih kepada 25 anggota DPRD yang telah bekerja dengan baik dan menerbitkan berita acara persetujuan atas tiga rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Bupati Welem Sambolangi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan pembentukan perangkat daerah baru. Dari usulan awal sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disepakati menjadi 29 OPD, termasuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah.
> “Terima kasih kepada DPRD yang telah memberi perhatian serius dengan terbentuknya OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah. Kita perlu membentuk satu badan yang fokus untuk mengelola sumber daya dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah,” tutup Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Mamasa lima tahun ke depan, yang tertuang dalam RPJMD 2025–2030 serta pembenahan kelembagaan perangkat daerah untuk mendukung efektivitas pelayanan publik.
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.







____________________________________________
