Tulungagung, tipikorinvestigasinews.id –
Polres Tulungagung kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (28/09/2025) malam. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan, ini menyasar sejumlah cafe dan warung kopi di Tulungagung.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan adanya barang bukti miras atau pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol pada salah satu warkop yang ada di Jl. Ahmad Yani Timur No. 01 Kenayan Kecamatan Tulungagung. Puluhan miras tanpa izin kemudian diamankan oleh petugas gabungan.
“Razia miras ini merupakan upaya kami untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Selasa (14/10/2025).

Ipda Nanang juga menegaskan bahwa Polres Tulungagung akan terus menggencarkan razia miras untuk mengurangi peredaran miras di wilayah Tulungagung dan menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat Tulungagung dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.(shinta)







____________________________________________
