DUMAI|| tipikorinvestigasinews.id. – //Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Dumai bersama PT Pertamina Patra Niaga terkait pelaksanaan Turn Around (TA) kilang Dumai resmi ditunda, Senin (11/05/2026).
Penundaan dilakukan karena pihak Pertamina dinilai belum menghadirkan perwakilan yang memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait kegiatan TA tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan manajer pelaksana TA hadir langsung dalam forum RDP agar informasi yang disampaikan valid, transparan, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Rencana RDP Komisi I DPRD Kota Dumai bersama PT Pertamina Patra Niaga dibatalkan karena Komisi I menilai perwakilan yang diutus Pertamina tidak memiliki kapasitas.
Kami ingin manajer pelaksana TA yang hadir agar informasi yang diperoleh benar-benar valid,” ujar Edison. Dalam agenda yang sedianya dibahas tersebut, Komisi I DPRD Kota Dumai menyoroti sejumlah isu krusial terkait pelaksanaan proyek Turn Around di Kilang Pertamina Dumai. Dalam agenda RDP tersebut, Komisi I DPRD Kota Dumai juga telah menghadirkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan guna membahas berbagai aspek ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja dalam pelaksanaan kegiatan Turn Around (TA) Kilang Pertamina Dumai. Salah satu perhatian utama adalah mengenai transparansi data tenaga kerja.
DPRD meminta keterbukaan terkait jumlah riil tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja dari luar daerah yang terlibat dalam proyek TA. Hal ini dinilai penting guna memastikan masyarakat lokal memperoleh kesempatan kerja yang proporsional.
Selain itu, DPRD juga mengakui bahwa kegiatan TA memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Dumai.
Meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor jasa, penginapan, hingga usaha masyarakat menjadi salah satu efek nyata dari proyek berskala besar tersebut. Namun demikian, pengawasan tetap diperlukan agar sentimen masyarakat tetap kondusif, terutama terkait ketersediaan lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Komisi I juga menyoroti status Kilang Pertamina Dumai sebagai objek vital nasional.
Oleh karena itu, aspek keamanan dan kondusivitas wilayah harus menjadi prioritas utama selama pelaksanaan kegiatan TA berlangsung. Di sisi lain, DPRD menilai transparansi operasional menjadi hal yang tidak kalah penting. Mengingat usia kilang yang sudah cukup tua, proses peremajaan dan maintenance melalui kegiatan Turn Around harus dilakukan dengan manajemen yang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Komisi I DPRD Kota Dumai menegaskan bahwa prinsip transparansi menjadi poin utama yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kegiatan TA. RDP tersebut direncanakan akan dijadwalkan kembali pada Senin pekan depan, menyesuaikan kesiapan pihak Pertamina dan agenda kerja DPRD Kota Dumai.
Pewarta :
(Rianto).







____________________________________________