tipikorinvestigasinews.id,Manado,minahasa selatan,-Unit Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tabung gas LPG dan sejumlah handphone yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WITA, setelah Tim Resmob menerima laporan masyarakat terkait maraknya pencurian gas LPG dan handphone di wilayah Kecamatan Amurang dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang dikenal dengan sebutan Messi Cs, yakni:
1.Lionel Messi Kambey (16), warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang Barat
2.Pascal Waleleng (12), warga Kelurahan Uwuran I, Kecamatan Amurang
3.Dean Gabriel Teesen (13), warga Kelurahan Uwuran II, Kecamatan Amurang
4.Wenskly Walukow (17), warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang Barat
Berdasarkan hasil pengembangan, para terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian di beberapa TKP, di antaranya wilayah Buyungon, Mobongo, Ranoyapo Bobo, Pondang, Kambiow, hingga Terminal dan Pasar Amurang.
Dari tangan para terduga pelaku, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 tabung gas LPG dan 5 unit handphone dengan berbagai merek, antara lain Vivo, Realme, Samsung, dan Oppo.
Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan,dan hasil lidik, diketahui para terduga pelaku berada di rumah masing-masing. Tim kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku di lokasi berbeda serta melakukan pengembangan hingga seluruh barang bukti berhasil ditemukan.
Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Minahasa Selatan guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







____________________________________________
