Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pelaku Jaminan Fidusia

Sumut.pematangsiantar,tipikorinvestigasinews.id –Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap diduga pelaku tindak pidana Jaminan Fidusia berinisial IP (49) warga Huta III Nagori Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar STr.K. SIK. MH dikonfirmasi pada hari kamis (19/6/2025) menjelaskan kejadian Jaminan Fidusia tersebut pada hari Senin 12 Februari 2024 siang sekira pukul 11.00 Wib. Jl. Medan Km.6 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada hari Senin 12 Februari 2024 Pelapor Umar Dani Damanik (45) selaku Karyawan PT Capella Multidana bersama saksi Mukhlis Ariandi menerima surat kuasa dari PT Capella Multidana untuk melakukan visit kepada terduga pelaku mengenai 1 unit Mobil Daihatsu Terios karena terduga pelaku menunggak angsuran mobil tersebut selama 9 bulan.

Pada saat Pelapor dan saksi bertemu terduga pelaku dirumahnya bahwa terduga pelaku mengatakan bahwa 1 mobil Daihatsu Terios telah dioperalihkannya kepada Sarwono tanpa sepengetahuan PT Capella Multidana.

Atas kejadian tersebut PT Capella Multidana merasa dirugikan sebesar Rp 190.670.279 kemudian pelapor membuat Laporan Polisi ke Mako Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Tim menangkap terduga pelaku sedang di bengkel Jl. Besar Serbelawan Desa Sumber Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

“Terduga pelaku IP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Jaminan Fidusia sebagaimana Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia,” Pungkas IPTU Sandi.
(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *