LABUSEL—-Tipikorinvestigasinews.id—Satuan lalu lintas Polres Labuhanbatu Selatan tengah gencarnya melakukan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas.
Operasi itu sengaja digelar disejumlah titik strategis wilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan dampak yang ditimbulkan,”ujar Kapolres melalui Kasat Lantas IPTU Sumardi, Kamis ( 20-2-2025 ).
Dikatakan,langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban,keselamatan dan kelancaran lalu lintas dijalan raya.
Dalam Operasi ini ,personel Satlantas polres Labuhanbatu Selatan menindak berbagai bentuk pelanggaran seperti,pengendara tanpa memakai helm,pengemudi tanpa SIM dan STNK,pelanggaran rambu dan Marka jalan serta knalpot brong ( bising ).
Iptu Sumardi menegaskan,operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas .
“Kami ingin masyarakat lebih disiplin ,dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.Peninfakan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera ,tetapi juga mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,tegasnya.
Dalam operasi itu,Satlantas polres Labusel juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberi sosialisasi kepada keselamayan berkendara ,dengan adanya Operasi ini ,diharapkan masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas,dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara.
Para pengemudi di himbau selalu memeriksa kendaraan sebelum digunakan dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.
Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan,”penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi,tetapi lebih kepada upaya ,membangun budaya berkendara yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan raya,”tutupnya ..
Tigor Marinus Silalahi






____________________________________________
